Batam, 19 Mei 2023 – Pada hari Jumat pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Warung Abun Pulau Buluh di Kecamatan Bulang, Kota Batam menjadi saksi dilaksanakannya Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas yang dihadiri oleh masyarakat setempat. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Iptu Adyanto Syofyan, SH, yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolsek Bulang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat kepolisian, antara lain Iptu Adyanto Syofyan, SH (Kapolsek Bulang), Ipda Farma Hendra (Kanit Samapta Bulang), Ipda Hapendri LPS (Kanit Reskrim), Aiptu Lubnan (Ps. Kanit Binmas Bulang), dan Aiptu Dasopang (Kanit IK). Selain itu, pers dari Bulang dan Bapak Nanang, Ka Penambang, juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Seluruh undangan hadir dengan antusias untuk mendiskusikan berbagai isu terkait keamanan dan ketertiban di kecamatan tersebut.
Acara dimulai dengan sambutan dari Iptu Adyanto Syofyan, SH, yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini. “Mari bersama-sama bahu membahu menjaga Harkamtibmas di wilayah kita ini tanpa dukungan Bapak/Ibu semua, tentunya kami tidak bisa maksimal dalam menjaga kamtibmas,” ujar Iptu Adyanto. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, karena kegiatan ini merupakan sarana untuk menampung masukan dan kritikan dari masyarakat agar Polri dan masyarakat dapat saling mendekatkan diri. Iptu Adyanto juga menekankan pentingnya kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan dan mengajak masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan sesi curhat masyarakat dan tanya jawab. Bapak Alisnur, seorang ojek pelabuhan sagulung, bertanya tentang langkah yang harus diambil jika pada saat mengangkut penumpang ternyata penumpang tersebut membawa barang terlarang seperti narkoba. Iptu Adyanto memberikan tanggapannya, “Selama Bapak-bapak tidak mengetahui apa yang dibawa oleh penumpang tersebut, Bapak-bapak tidak akan ada masalah atau terlibat dalam perkara itu. Namun, apabila Bapak-bapak mengetahui dan kemudian menerima upah atau bayaran yang tidak wajar, hal tersebut bisa membuat Bapak-bapak terlibat dalam perkara tersebut.”
Selanjutnya, Bapak Irul, seorang supir taksi, bertanya tentang kebenaran pemberlakuan tilang manual. Iptu Adyanto menjawab, “Benar, Pak. Untuk saat ini, pemberlakuan tilang manual sudah berlaku secara nasional. Kebijakan ini diambil oleh pimpinan karena masih banyak lokasi jalan yang belum terjangkau kamera Etle. Oleh karena itu, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan berakibat pada kecelakaan lalu lintas.”
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan, S.H mengatakan Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Iptu Adyanto dan seluruh tim dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Bulang. Kegiatan ini merupakan contoh nyata dari upaya Polri dalam menjalin kemitraan yang erat dengan masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.
Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tersebut ditutup sekira pukul 09.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Iptu Adyanto Syofyan, SH, menyampaikan apresiasinya kepada semua peserta yang telah hadir dan berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
Demikianlah berita mengenai kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas masyarakat Kecamatan Bulang yang berlangsung di Warkop Abun Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Kegiatan ini berhasil mempererat hubungan antara masyarakat dan polisi serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian guna menyampaikan masukan dan permasalahan yang ada di wilayah tersebut.