
Polsek Bulang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Temoyong, Briptu Arfriadi, sosialisasikan tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kecamatan Bulang, Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 10 Mei 2023, pukul 10.00 wib s/d selesai.
Disampaikannya bahwa Satuan Tugas Saber Pungli Polsek Bulang sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan dan mengharapkan kepada masyarakat yang menemukan pungutan liar diarea kerjanya tersebut agar melaporkan ke Call Center 0811666432 dan 085264970000.
Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh Polsek Bulang seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH yaitu kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi sekolah-sekolah serta masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli yang berada di wilayah hukum Polsek Bulang dimana kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Bulang dan anggota dengan cara berdialog dan menggunakan media spanduk dengan tujuan mengedukasi terkait saber pungli.
Kapolsek Bulang menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka Polsek Bulang perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli ini untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam guna mewujudkan birokrasi yang bersih. Kemudian juga sedikit diterangkannya apa itu Saber Pungli dan apa-apa saja yang dikategorikan dengan pungli dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan turut serta untuk mengawasi lingkungannya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan “Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016, dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Bulang untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat Pungli.