Polsek Bulang – Pihak Kepolisian Resort Kepulauan Riau melakukan kegiatan pemasangan maklumat Kapolda Kepri larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan di wilayah hukum Polsek Bulang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 pukul 10.30 wib s/d 12.00 wib di empat lokasi yang telah ditentukan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH. MH dan dihadiri oleh anggota Batara Biru Polsek Bulang, Aipda Fitriadi, dan Brigpol Hendra. Kegiatan pemasangan maklumat tersebut dilakukan dengan memasang stiker di empat lokasi yaitu Kel Pulau Buluh, Kel Bulang Lintang, Kel Temoyong, dan KP Teluk Air Kel Setokok.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan kelestarian hutan dan lingkungan sekitar. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan bersama.”
“Terima kasih kepada Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH. MH, anggota Batara Biru Polsek Bulang, Aipda Fitriadi, dan Brigpol Hendra yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan lancar. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi polsek-polsek lain di wilayah Kepulauan Riau dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan.” Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH
Dalam kegiatan tersebut, situasi yang terjadi di sekitar lokasi pemasangan stiker selalu terkendali dan aman. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan maklumat dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan di wilayah hukum Polsek Bulang guna mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan, perkebunan, dan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan yang dapat membahayakan kehidupan manusia dan hewan di sekitar wilayah tersebut.