Polsek Bulang – Kamis, 13 April 2023 – Personil Polsek Bulang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Hapenri.LPS melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Didasari oleh Undang – undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisin Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Kepri No : STR/147/III/OPS.1.1/2023. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bulang – Kota Batam jelang Hari Raya Idul Fitri 1444.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Shabara, dan Unit Bhabinkamtibmas Polsek Bulang melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap Toko Sempurna Kecamatan Bulang Kota Batam dan Toko Aceng Kecamatan Bulang – Kota Batam sebagai sasaran kegiatan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan kegiatan KRYD yang dilakukan oleh personil Polsek Bulang dalam rangka jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bulang,
Menurut Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni Rian, S.H., M.H., tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa pada sasaran kegiatan tersebut. Namun, Polsek Bulang akan terus melakukan patroli dan pengecekan secara berkala untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bulang – Kota Batam.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pimpinan dan sejalan dengan komitmen Polsek Bulang untuk selalu melayani masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.