Polsek Bulang – Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Bulang melaksanakan patroli atau monitoring guna mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Bulang, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 08 April 2023, pukul 10.00 wib s/d selesai.
Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Bulang melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar Hutan dan Lahan dan pemberitahuan tentang hukumnya kepada warga masyarakat Kecamatan Bulang. Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian SH.MH. menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Adapun personil Polsek Bulang yang bertanggung jawab dalam kegiatan karhutla di kelurahan Pantai Gelam, penanggung jawab oleh Kapolsek Bulang IPDA NURDENI RIAN, SH., MH. Ada 3 kuat personil giat karhutla yaitu, Aipda R.Sianturi (Bhabinkamtibmas Kel.Bulang Lintang Kec.Bulang Polsek Bulang), Bripka Riko Nopiando (Bhabinkamtibmas Kel. Pantai Gelam Polsek Bulang), Brigadir Hendra (Bapolsek Bulang)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan “Diadakannya himbauan ini untuk mencegah terjadinya perirstiwa bakar hutan dan lahan”. Dalam kesempatan ini personel Polsek Bulang memasang maklumat yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
Sasaran patroli atau monitoring karhutla seperti, menyambangi hutan serta lahan yang rawan kebakaran di wilayah hukum Polsek Bulang diantaranya lahan di lingkungan Rt 08 Rw 03 Kel. Pulau Buluh Kecamatan Bulang, Selama pelaksaan patroli dan monitoring secara keseluruhan tidak di temukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.
Selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.