Polresta Barelang – Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian bersama Anggota Polsek Bulang menggelar Program Curhat Kamtibmas dengan masyarakat Kecamatan Bulang Kota Batam, Jum’at (24/02/2023). Kegiatan itu digelar di Kantor Lurah Temoyong Kota Batam.
Kegiatan curhat kamtibmas dihadiri Ipda Nurdeni Rian, SH.MH (Kapolsek Bulang), Lurah Temoyong, Kanit Samapta Bulang, Kanit Binmas Bulang, Ps. Kanit Intelkam Polsek Bulang, Bhabinkamtibmas se- Kecamatan Bulang, Personil Polsek Bulang, Satpol PP Kec Bulang), Ketua LPM Kel. Temoyong, Kader Kelurahan Temoyong, RT dan RW Se Kel. Temoyong, Undangan / warga.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menampung aspirasi, keluhan Kamtibmas secara langsung yang ada di masyarakat,”
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam undangan kami dalam kegiatan Jumat curhat, sama-sama kita ketahui ini yang ke 10 kalinya kami laksanakan sebelumnya bapak ibu sebagian juga pernah mengikuti yang pernah kami laksanakan di Mako Polsek Bulang, jadi kegiatan ini adalah perintah dari Mabes Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi.”, ucap Kapolsek.
Acara dilanjutkan dengan sesi curhat atau tanya jawab dari masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Alimen (Staf Kel. Temoyong ) terkait tentang genarsi Muda yaitu kenakalan remaja di Kelurahan Temoyong. Tanggapan Kapolsek Bulang terkait hal ini nanti kami akan dorong Bhabinkamtibmas agar bersama sama dengan Lurah, RT dan RW untuk menyambangi ke sekolah-sekolah dan remaja di Kelurahan Temoyong untuk sosialisasi bahannya kenakalan remaja.
Bapak Roni (Ketua RW 04 Kel. Temoyong) Usulan terkait keamanan di laut seperti Life jaket mukin ada bantuan terkait life Jaket. Tanggapan Kapolsek Bulang “Untuk Life jaket nanti tidak ada halangan akan kita usahakan membantu tentang Life jaket”
Bapak Lubman ( Ketua LPM Kel Temoyong) terkait anak yang bermasalah dan di laporkan untuk membuat laporan polisi tetapi menjadi masalah bagi korban. Arahan Kapolsek Bulang kepada warga bahwa sebelum melapor untuk membuat laporan polisi bisa di panggil perangkat Bhabinkamtibmas, Bhabisa dan Lurah Temoyong untuk didudukan korban dan tersangka untuk mencari solusi agar tidak sampai di persidangan dikarenakan rata rata di masyarakat Temoyong adalah keluarga semua.
Saat itu juga Kapolsek Bulang langsung menanggapi dan mengucapkan terima kasih. Kami berharap warga dan pengendara dapat menyebarluaskan informasi ini kepada lingkungan sekitar.
Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian dilaksanakan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB, situasi aman dan terkendali