Polsek Bulang – Pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 mulai jam 09.20 Wib sampai dengan Selesai telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Perwako 49 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Bulang tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19. Penanggung jawab Kapolsek Bulang IPDA NURDENI RIAN, SH. MH.
Adapaun kegiatan yang dilakukan saat Patroli berlangsung, yaitu Menghimbau masyarakat untuk mematuhi tata tertib dan menciptakan kedamaian.
Dilaksanakannya operasi yustisi bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bulang. Operasi yustisi diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan “Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah pertama melaksanakan himbauan terhadap para masyarakat untuk tetap menciptakan rasa aman nyaman.