Polsek Bulang – Pada Hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, terdapat 2 orang pendatang baru yang mendatangi Polsek Bulang bersama masyarakat Pulau Buluh terkait kecurigaan warga terhadap 2 orang pendatang baru yang diduga berniat melakukan penculikan terhadap anak, awal mula kecurigaan warga melihat 2 orang pendatang baru yang memberikan uang kepada anak di pelantar rumah warga, sehingga masyarakat meminta penjelasan apa tujuan dan maksud 2 orang pendatang baru tersebut datang ke Pulau Buluh dan memberikan uang kepada anak-anak.
Sdr. Stefan Buana dan Sdr. Sepda Darsono menjelaskan bahwa tujuan mereka datang ke Pulau Buluh adalah untuk melihat Cagar Budaya Sumur Tua 1911 dan untuk melihat suku laut asli yang telah mereka lihat di Instagram. Mereka menjelaskan bahwa dalam proses membayar transportasi laut, ada uang kembalian sebesar 10 ribu yang kemudian diberikan kepada anak-anak yang ada di pelantar.
Warga menerima penjelasan ini dan meminta agar warga luar yang masuk ke Pulau Buluh untuk melaporkan ke RT, RW atau Kantor Lurah. Sdr. Stefan Buana dan Sdr. Sepda Darsono juga menerima penjelasan warga tentang isu-isu penculikan anak dan meminta maaf kepada warga. Mereka juga menyatakan bahwa jika kembali ke Pulau Buluh, mereka akan menghubungi RT dan RW untuk ditemani ke Cagar Budaya. Akhirnya, Sdr. Stefan Buana dan Sdr. Sepda Darsono meninggalkan Pulau Buluh.
Beberapa tindakan yang dilakukan adalah Mencatat atau menyimpan dokumen, Introgasi atau menanyakan secara terperinci, Melaporkan kepada pimpinan atau otoritas yang berwenang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan “Polri bertugas untuk menerima pengaduan dari warga dan menindaklanjutinya dengan cara yang sesuai agar warga tetap aman dan tidak terjadi keributan. Polri akan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah dan menjaga situasi tetap stabil.”
Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Bulang agar Setiap warga luar yang masuk ke Pulau Buluh untuk melaporkan ke RT, RW atau Kantor Lurah, Menghubungi RT dan RW jika kembali ke Pulau Buluh untuk ditemani ke Cagar Budaya.