Operasi dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dengan sasaran para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain sebagainya dengan mengunjungi pasar pasar wilayah hukum polsek bulang dan Warung warung di seputar pasar tersebut.
Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bulang bersama dengan personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulang serta personil piket fungsi Polsek Bulang.
Selama operasi berlangsung didapati beberapa orang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dan diberikan sanksi teguran untuk tetap memakai masker.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH mengatakan operasi penertiban masker terus dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya Kapolsek Bulang IPDA Nurdeni Rian, SH, MH